-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Terapkan Metode Problem Solving, Binmas Desa Cinunuk Bantu Mediasi Warganya Yang Berkelahi

Jumat, 26 Januari 2024

60MENIT.COM, Cileunyi - Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian di kewilayahan, peran dan tugasnya tidak bisa di pandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang selalu hadir di tengah tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan memecahkan masalah ( problem solving ) yang dialami oleh warga binaannya.
 
Seperti yang dilakukan oleh Aipda Heri Maryadi selaku Bhabinkamtibmas Desa Cinunuk Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar dimana Aiptu Heri Maryadi melaksanakan problem solving / mediasi penyelesaian masalah yang terjadi pada warga binaannya di Kp. Cipondoh Girang Rt. 04/12 Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Jum'at (26/1/2024).

Adapun langkah langkah yang diambil oleh Aiptu Heri Maryadi dalam mediasi penyelesaian permasalahan warganya ini dengan memanggil kedua belah pihak dan juga pihak keluarga yang bertikai.
 
Di sela sela penyelesaian masalah ini Aiptu Heri Maryadi memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban". Himbaunya 

Dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak keluarga kedua belah pihak ikut menyetujui dan berterima kasih kepada bhabinkamtibmas.

Diakhir mediasi ini Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi.
 
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan bhabinkamtibmas, adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial, Jelas Kapolsek.
(Taupik)