-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Terhadap Pelaku Usaha Konveksi, Bripka Kojang Bhabinkamtibmas Desa Nagrak, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Rabu, 17 Januari 2024

60MENIT.COM, Cangkuang - Bhabinkamtibmas Desa Nagrak Polsek Cangkuang Polresta Bandung Bripka Kojang Hadi Kusumah, SH., melaksanakan kegiatan kunjungan kepada pelaku usaha diwilayah Desa binaan.

Bripka Kojang, berkunjung kepada pelaku usaha konveksi di Kp. Gumuruh Desa Nagrak Kec Cangkuang Kab Bandung.

"Kehadiran kami untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas, antisipasi kriminalitas Curas, Curat dan Curanmor," ujar Kojang, Rabu, (17/1/2024).

Tidak lupa kami juga menyampaikan kepada karyawan konveksi untuk tidak menggunakan knalpot Brong atau Racing, tambahnya.

Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, SH., mengatakan bahwa sesuai dengan atensi Bapak Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, SH., SIK., MH., terkait Program Kabupaten Bandung Bebas Knalpot Brong.

"Seluruh Bhabinkamtibmas.dan Unit Patroli Samapta, gencar melakukan himbauan serta sosialisasi terkait larangan R2 menggunakan Knalpot Brong," kata H. Yusup.

Lanjut Kojang, sehubungan dengan pelaksanakan Pemilu 2024, kami himbau warga untuk tidak Golput dan bersama-sama Kepolisian ikut mensukseskan Pemilu, agar berjalan dengan aman, damai dan kondusif, lungkasnya.
(Taupik)