-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Humanis, SPKT Polsek Cileunyi Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Senin, 05 Februari 2024

60MENIT.COM, Cileunyi - Kepolisian Sektor Cileunyi jajaran Polresta Bandung Polda Jabar, berupaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan pelayanan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang humanis, sigap dan tanggap dalam menerima setiap laporan masyarakat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan, SPKT merupakan pintu gerbang Pelayanan Polri terhadap masyarakat. Personel SPKT bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan maupun pengaduan. Pelayanan bantuan pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan.

“Dalam pelaksanaan tugas anggota di tuntut lebih mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan publik diwilayah hukum Polsek Cileunyi,” ucap Kompol Suharto S.H. saat ditemui di Polsek Cileunyi, Senin (5/2/2024).

Kapolsek menambahkan, dalam memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan atau pengaduan dari masyarakat. SPKT memiliki fungsi sebagai pintu gerbang Kepolisian dengan masyarakat serta memiliki tanggungjawab utama, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

SPKT merupakan pusat jaringan dari sistem kepolisian, ketika telah menerima laporan dari masyarakat maka SPKT akan menentukan kemana laporan tersebut akan di teruskan, bisa ke fungsi Reskrim jika menyangkut masalah tindak pidana, atau ke fungsi Lalulintas jika menyangkut kejadian di jalan umum dan sebagainya.

Suharto berharap, masyarakat tidak pernah ragu-ragu dan jangan takut jika memerlukan bantuan Kepolisian.

“Personel SPKT dituntut selalu prima dan kesiap siagaan dalam menerima laporan dari masyarakat, serta harus cepat dan tanggap terhadap laporan yang di berikan masyarakat,” pungkasnya.
(Taupik)