-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Pekerjaan Pemasangan Bronjong Di Desa Kunci Diduga Asal Asalan

60menit.com
Kamis, 08 Februari 2024

Pekerjaan Pemasangan Bronjong Di Desa Kunci Diduga Asal Asalan    


60menit.com


60MENIT.COM, Cilacap -  Proyek Pembangunan Bronjong di Dusun Padawaras Desa Kunci Kecamatan Sidarja Kabupaten Cilacap Jawa Tengah diduga dalam pengerjaannya terkesan asal – asalan," proyek ini baru selesai sekitar bulan ini pembangunan Bronjong ini untuk penahan tebing sungai dari gerusan air sehingga tidak akan jadi abrasi mas,” kata singkat dari warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, kamis(8/2/2024).



Pantauan Tim media 60menit com, pemasangan Bronjong penahan tebing tanah yang menurut informasi, ini di duga kurang pengawasan dari pihak pihak terkait yang pada akhirnya kualitas dari proyek Bronjong tersebut disinyalir akan cepat rusak.     


Kerusakan yang terjadi bukan disebabkan karena faktor alam, namun melainkan karena pengerjaan proyek yang diduga tidak sesuai dengan spek.


Untuk itu, Pihak pelaksana yang mengerjakan proyek tersebut patut diduga lebih mengedepankan keuntungan daripada menjaga kualitas pengerjaan.


Sedangkan pengerjaan proyek ini, menelan angaran yang tidak ada kejelasannya, sebab tidak adanya papan nama (PIP) yang terpasang, sedangkan anggaran ini bersumber dari APBN, dalam paket  Pemeliharaan OP.2 dari BBWS Citanduy 


Sayangnya, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Andi dari pihak pelaksana berhubung rekanan nya tidak ada di lapangan, dihubungi melalui pesan WhatsApp dan telepon sampai saat ini tidak ada jawaban. Selanjutnya dilajukan lagi konfirmasi ke Kantor Satker OP 2 BBWS Citanduy melalui WhatsApp tidak di angkat dan tidak ada jawaban tidak ada jawaban,   


Untuk diketahui, Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (Satker OP 2) adalah Satker atau bidang yang menangani pemeliharaan seluruh aset – aset negara terkait SDA yakni seperti Jaringan Irigasi, Tambak, Bendungan, Embung serta Waduk dan itu dibawah wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Satker ini bertugas memelihara atau merawat keseluruhan aset tersebut di beberapa Kota/Kabupaten. (Tim. P)