-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Puluhan Botol Miras Disita Polsek Cangkuang, Saat KRYD Malam Minggu

Minggu, 04 Februari 2024

60MENIT.COM, Cangkuang - Dipimpin langsung Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, S.H., tadi malam, Sabtu (3/2) dilaksanakan kegiatan KRYD diwilayah hukum Polsek Cangkuang.

Setelah dilaksanakan apel kesiapan gabungan dengan Satpol PP Kec Cangkuang, KRYD dimulai dengan melaksanakan Ops Pekat Razia Miras.

"Adapun sasarannya adalah warung dan kios yang ada Kp Ciherang Desa Tanjungsari, Kp Gumuruh Desa Nagrak terakhir di Jl Soreang Banjaran Desa Cangkuang," ujar H. Yusup saat ditemui media, Minggu (4/2/2024).

Kegiatan dilaksanakan untuk meminimalisir tidak kejahatan yang ditimbulkan dari konsumsi miras, tambahnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo. S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sudah menjadi Protap setiap malam minggu diseluruh jajaran Polsek, melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

"Terutama menjelang hari H Pemilu 2024 ini, kegiatan tersebut sudah kita instruksikan untuk ditingkatkan," tegas Kusworo.

Seluruh jajaran Polsek, wajib memastikan pelaksanaan Pemilu diwilayah hukumnya dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, tambahnya.

Lanjut H. Yusup, 2 Dus Miras berbagai merk kami amankan berikut pedagannya, untuk nantinya dikenakan Tipiring, tutupnya.
(Taupik)