-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Hari ke-7 Operasi Keselamatan Lodaya Tahun 2024, Unit Lantas Polsek Katapang Polresta Bandung Imbauan dan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Senin, 11 Maret 2024

60MENIT.COM, Katapang - Hari ke-7 Operasi Keselamatan Lodaya Tahun 2024, Unit Lantas Polsek Katapang Polresta Bandung imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, kali ini sasarannya ialah pengendara sepeda motor di wilayah Katapang Kab. Bandung, pada Minggu (10/3/2024).

Operasi Keselamatan Lodaya Tahun 2024 ini mengusung tema “Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujdunya Indonesia Maju”. Dengan tujuan mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri khususnya polantas dan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui arti pentingnya keselamatan berkendara serta taat dan patuh terhadap aturan berlalu lintas di jalan.

Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom Sutresno S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit Lantas Polsek Katapang Polresta Bandung Iptu Saeful Aksan, mengatakan hari ke-3 Ops Keselamatan Lodaya ini kami terus melaksanakan imbauan, edukasi ataupun sosialisasi bagi para pengguna jalan agar taat dan patuh dalam berkendara guna keselamatan berlalu lintas.

Adapun yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan Lodaya 2024 diantaranya
1. Pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
3. Pengemudi atau pengendara sepedah motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengemudi atau pengendara sepedah motor yang tidak gunakan helm SNI dan pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor yang tidak gunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
6. Pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor melebihi kecepatan.

Menurutnya, Tujuan Operasi Keselamatan Lodaya Tahun 2024 ini diharapkan dapat terealisasi yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara,menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas akibat kecelakaan serta meningkatkan kesadaran dan juga kelengkapan kendaraan pribadi.

"kita berikan himbauan jangan bermain handphone saat berkendara, jangan merokok saat berkendara, menggunakan helm SNI bagi pengemudi maupun penumpang, taati aturan lalu lintas atau rambu-rambu jalan,” ujarnya.
(Taupik)