60MENIT.COM, Indramayu - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Polsek Patrol jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menyita sejumlah botol minuman keras dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, Jumat (29/3/2024).
Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP M. Fahri Siregar mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 6 botol minuman beralkohol, terdiri dari 3 botol miras jenis Bir Merk Anker dan 3 botol miras jenis ciu.
“Minuman keras tersebut disita dari warung milik K (56) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu,’ katanya.
Disampaikan Kapolres bahwa kegiatan razia ini dilakukan dengan tujuan memberikan rasa aman, nyaman, dan damai bagi masyarakat, khususnya umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.
"Razia pekat ini akan terus digelar selama bulan suci Ramadhan, sebagai bentuk komitmen Polsek Patrol dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," ujar Kapolsek.
(Taupik)