60MENIT.COM, Katapang - Dalam rangka menjaga kondusifitas selama bulan suci Ramadhan, Unit Patroli Polsek Katapang menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah warung dan kios di wilayah hukumnya. Razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang diakibatkan oleh konsumsi miras.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Katapang, Kompol Asep Surahman, S.A.P. Petugas menyisir beberapa lokasi yang disinyalir sebagai tempat penjualan miras ilegal. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis dari beberapa warung dan kios.
Kapolsek Katapang mengatakan bahwa razia miras ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan selama bulan Ramadhan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Miras merupakan salah satu faktor yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas, seperti tawuran, perkelahian, dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami perlu melakukan langkah-langkah pencegahan dengan menggelar razia miras ini," ujar Kompol Asep Surahman.
Selain mengamankan miras, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemilik warung dan kios agar tidak menjual miras apalagi selama bulan Ramadhan. Petugas juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya penjualan miras ilegal di wilayahnya.
Dengan adanya razia miras ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katapang dapat tetap terjaga selama bulan Ramadhan. Masyarakat pun diharapkan dapat lebih fokus menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan aman.
(Taupik)