-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Pesantren Kilat, Polsek Dayeuhkolot Ajak Anak Usia Remaja Jauhi Kenakalan Remaja

Minggu, 31 Maret 2024

60MENIT.COM, Dayeuhkolot – Seiring perkembangan zaman, kenakalan remaja semakin banyak dan menghawatirkan. Perilaku itu sangat berdampak negatif bagi dirinya sendiri dan bagi lingkungan sekitarnya.

Guna mencegah hal tersebut jajaran kepolisian Sektor Dayeuhkolot Polresta Bandung terus intens memaksimalkan sosialisasi sebagai peran di dunia pendidikan khususnya di sekolah-sekolah.

Seperti di lakukan Unit Binmas Polsek Dayeuhkolot yang mengisi materi dan penyuluhan pesantren kilat di MTS Persis 102 Dayeuhkolot Bojong Citeupus RT 1 RW 09 Desa Cangkuang wetan kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Sabtu (30/3/2024).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I, M.M menyebut kegiatan ini merupakan langkah preventif petugas kepolisian untuk mencegah kenakalan remaja seperti tawuran pelajar, geng motor, narkoba dan bolos sekolah.

“Tujuan dari kegiatan penyuluhan ini, untuk mengingatkan dan mengajak siswa MTS Persis 102 dayeuhkolot yang ada di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot terhindar dan menjauhi apa yang disebut kenakalan remaja,” ucap Kapolsek Kompol Suyatno.

Ia mengatakan, pembinaan yang dilakukan berupa motivasi agar para siswa mengisi kegiatan di masa mudanya dengan kegiatan positif yang tidak mengarah kepada penyimpangan.

“Kami berupaya mendorong dan memotivasi para pelajar agar menjadi pelajar yang unggul dan berkualitas, serta membanggakan orang tua juga dan berguna bagi masyarakat dan negara,” sebutnya.

Suyatno mengklaim, kegiatan ini sangat penting untuk melakukan pencegahan sejak dini dengan terjun langsung ke sekolah-sekolah.

“Kami ingin para pelajar di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot bersama-sama menghilangkan angka kejahatan, seperti tawuran maupun perkelahian dan geng motor, Kemudian bisa menjauhi narkoba serta dapat lebih bijak dalam bermedia sosial,” pesan Kapolsek Dayeuhkolot.
(Taupik)