60MENIT.COM, Katapang - Dalam rangka menjaga kondusifitas bulan suci Ramadhan, anggota unit patroli Polsek Katapang bersama Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) melaksanakan razia minuman keras tradisional jenis tuak, Sabtu (23/3/2024) malam.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Katapang, Kompol Asep Surahman, S.A.P. menyasar beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat produksi dan penjualan tuak.
"Razia ini kami lakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan," ujar Kompol Asep.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan liter tuak siap edar, Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan kepada penjual tuak agar tidak lagi menjual minuman keras apalagi selama bulan Ramadhan.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas bulan Ramadhan dengan tidak memproduksi, menjual, dan mengonsumsi minuman keras," tegas Kompol Asep.
Kegiatan razia ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.
(Taupik)