-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Sambangi Warga dan Linmas Merupakan Cara Bhabinkamtibmas Untuk Lebih Dekat Dengan Warga Binaannya

Minggu, 03 Maret 2024

60MENIT.COM, Dayeuhkolot – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas selalu kondusif dan aman sekaligus sebagai sarana silaturahmi dengan berbagai elemen yang ada di masyarakat, 

Bhabinkamtibmas Desa Citeureup Bripka Ujang Kodar sambang warga binaan dan berikan himbauan kamtibmas terhadap masyarakat dan linmas desa.

Kegiatan sambang dan silaturahmi terhadap warga dan linmas desa seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Citeureup Bripka Ujang Kodar di kp Babakan Radio Bandung,RT.03/12 desa citeureup, Sabtu (2/3/2024).

Bhabinkamtibmas Desa Citeureup Bripka Ujang Kodar mengatakan bahwa pelaksanaan sambang dan silaturahmi dengan warga dan linmas desa binaan ini penting, guna membangun sinergitas dan kemitraan antara anggota Polri linmas dan masyarakat.

“Kegiatan sambang warga binaan tersebut sangat penting dan efektif kerena bisa bertemu langsung dengan warganya sehingga bisa menggali informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.” Jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Bripka Ujang Kodar memberikan pesan Kamtibmas kepada warga dan linmas agar ikut menjaga Keamanan dan saling menjaga kerukunan antar warga agar terciptanya keharmonisan dan menjalin kekeluargaan antar warga.

Hal itu sejalan dengan himbauan yang dikeluarkan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo S.H., S.I.Κ., Μ.Η. melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno S.Pd.I., M.M kepada masyarakat dengan memerintahkan personel Polsek Dayeuhkolot untuk melanjutkan himbauan kepada masyarakat.

Harapannya,mari kita tingkatkan keamanan dan kerukunan sesama masyarakat, kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berita hoax yang tidak jelas sumbernya dan maslah kenakalan remaja juga tak lupa di samapaikan oleh bhabinkamtibmas kepada masyarakat yang memiliki anak usia remaja.

“Bagi warga apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek terdekat, supaya dapat segera diantisipasi sedini mungkin.” Tutup Kapolsek.
(Taupik)