-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Antisipasi Kecurangan, Polsek Dayeuhkolot Laksanakan Patroli Dilaogis ke Pengelola SPBU Jelang Mudik Lebaran

Senin, 01 April 2024

60MENIT.COM, Dayeuhkolot - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di bulan ramadhan dan jelang mudik lebaran, Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung melakukan patroli dialogis sekaligus pengecekan beberapa SPBU di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot. Sabtu (30/3/2024).

Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya praktik praktik yang dapat merugikan masyarakat, seperti pencampuran air dalam BBM, jumlah ukuran tidak pas, dan BBM oplosan, personil Polsek juga mengecek stok ketersediaan BBM selama ramadhan dan menjelang arus mudik lebaran 2024.

Langkah ini dilakukan untuk menyikapi beberapa insiden tindak pidana dan praktik kecurangan yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), termasuk kasus pencampuran air dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM). 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I, M.M, mengatakan Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan tidak adanya praktik-praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat atau konsumen, serta mengecek ketersediaan stok BBM selama ramadhan dan arus mudik lebaran 2024. 

Patroli dialogis dan pengecekan SPBU merupakan kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan setiap hari guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di bulan ramadhan dan jelang mudik lebaran.

“Patroli kali ini lebih kami tingkatkan untuk, mengantisipasi adanya tindak pidana dan praktik kecurangan yang terjadi di SPBU,” kata Kapolsek Dayeuhkolot.

Lebih lanjut, Kapolsek mengingatkan kepada pengusaha atau pengelola SPBU untuk tidak melakukan praktik kecurangan, apalagi jelang mudik lebaran tahun ini.

Ditambahkan Kapolsek, bahwa selama pengecekan dilakukan, pihaknya memberikan imbauan kepada pengusaha atau pengelola SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat. 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap transaksi pembelian BBM di SPBU berjalan dengan jujur dan transparan, sesuai dengan ukuran tera,” tegasnya.

“Kami imbau kepada pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat, selalu lakukan tera secara berkala untuk memastikan takaran sesuai dengan kentuan yang tidak merugikan masyarakat atau konsumen.

Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi SPBU yang ditemukan melakukan kecuranagn,” tutup Kapolsek Dayeuhkolot.
(Taupik)