-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat, SPKT Polsek Cileunyi Bantu Buatkan Surat Laporan Kehilangan

Selasa, 23 April 2024

60MENIT.COM, Cileunyi - SPKT Polsek Cileunyi Jajaran Polresta Bandung Polda Jabar terus meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Untuk Lebih memaksimalkan Kinerja Serta Memberikan Pelayana Prima.

Sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan, SPKT betugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.

Seperti halnya yang dilakukan Ka SPKT Polsek Cileunyi Aiptu Mulyadi Rustam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membuat Surat Laporan kehilangan barang di Ruang SPKT Polsek Cileunyi Jl. Panyawungan No.5 Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Selasa (23/4/2024).

Selain itu juga dalam pembuatan Laporan Polisi, Surat Tanda Laporan Polisi, Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan barang/Surat merupakan bentuk pelayanan prima oleh SPKT Polsek Cileunyi Polresta Bandung, Ungkap Ka SPKT Aiptu Mulyadi Rustam.

"Dengan mengedepankan pelayanan yang humanis Ka SPKT Polsek Cileunyi telah memberikan pelayanan dengan mengedepankan sikap senyum, Sapa dan salam sehingga masyarakat yang membutuhkan bantuannya karena kehilangan surat-surat berharga seperti KTP, KK, Kartu ATM dll dapat menerima dengan hati yang senang dan puas karena pelayanannya baik dan cepat serta tidak ada pungutan biaya pembuatannya." Tutup Aiptu Mulyadi Rustam.

Sementara Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan, SPKT merupakan pintu gerbang Kepolisian dengan masyarakat serta memiliki tanggungjawab utama, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, personel Polsek Cileunyi selalu memberi pelayanan prima yang humanis,”.

Dia menjelaskan, SPKT merupakan pusat jaringan dari sistem kepolisian, ketika telah menerima laporan dari masyarakat maka SPKT akan meneruskan laporan tersebut ke bagian masing-masing unit.

“Petugas jaga yang melaksanakan pelayanan SPKT setiap harinya akan memberikan pelayanan Kepolisian ke masyarakat. Misalkan laporan menyangkut tindak pidana akan diteruskan ke fungsi Reskrim dan sebagainya sesuai peraturan hukum yang berlaku,” jelas Kapolsek Cileunyi didampingi PS. Kasi Humas Polsek Cileunyi Bripka T. Suhandi.

SPKT ke masyarakat diwujudkan dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan atau pengaduan dari masyarakat. Dalam memberikan pelayanan, SPKT Polsek Cileunyi tetap mengedepankan 3S (senyum, sapa, salam) begitu juga dalam menerima laporan tidak dipungut biaya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan suatu kejadian yang berkaitan dengan tindak pidana atau kamtibmas, serta membutuhkan bantuan Kepolisian jika diperlukan karena Polisi bertugas untuk Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat.

“Kita akan terus komitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan humanis untuk menuju Polri yang Presisi,” pungkas Kapolsek.
(Taupik)