-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Piket Fungsi Polsek Cangkuang, Amankan Diduga Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Amal Mesjid

Senin, 15 April 2024

60MENIT.COM, Cangkuang - Piket fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung dipimpim langsung oleh Ba Was Aiptu Kamal Sutisna, S.H., yang juga Kanit Reskrim, dengan cepat mengamankan diduga pelaku percobaan pencurian kotak aman, Minggu (14/4).

"Kami amankan diduga pelaku percobaan pencurian kotak amal Mesjid Baiturrohman Kp Lembur Kadu Rt 02 Rw 10 Desa Ciluncat Kec Cangkuang Kab Bandung," ujar Kamal, saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2024).

Setelah kami lakukan pendataan, diduga pelaku bernama MR Als. Dadan (21) Warga Kp Gumuruh Rt 04/04 Desa Nagrak Kec Cangkuang Kab Bandung.

Untuk menghindari amuk masa, diduga pelaku kami amankan ke Mapolsek Cangkuang Polresta Bandung, tambahnya.

Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., yang memonitor langsung kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa sebelumnya warga melaporkan bahwa telah mengamankan pelaku.

"Kami segera mengirimkan anggota Piket Fungsi untuk mengamankannya, sehingga tidak menjadi bulan-bulanan warga," tegas Yusup.

Kami akan kembangkan barangkali pelaku juga melakukannya ditempat lain, tambahnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., dalam berbagai kesempatan terus mengingatkan jajarannya terkait kesiap siagaan dalam menerima laporan warga masyarajat.

"Respon cepat anggota hadir, dapat meminimalisir tindakan main hakim sendiri," kata Kusworo.

Lanjut Kapolsek, dirinya menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, serahkan kepada yang berwajib dalam penanganannya, pungkasnya.
(Taupik)