-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Polsek Dayeuhkolot Terus Laksanakan Patroli dan Pantau Rumah Kosong Yang Di Tinggal Mudik Pemiliknya

Senin, 15 April 2024

60MENIT.COM, Dayeuhkolot – Personil Polsek Dayeuhkolot menggelar patroli keliling rumah kosong di kawasan perumah dan perkampungan di seluruh wilayah Kecamatan Dayeuhkolot, Senin (15/4/2024).malam.

Patroli dilakukan di rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya guna mengantisipasi aksi kejahatan dengan sasaran rumah kosong.

Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno S.Pd,I., M.M menjelaskan, “Tujuan patroli cipta kondisi ini, menciptakan rasa aman masyarakat khususnya di rumah-rumah kosong yang sedang ditinggal mudik oleh pemiliknya,” kata Kompol Suyatno.

Adapun patroli dan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan rumah-rumah kosong itu tetap aman. Kapolsek Dayeuhkolot Ingatkan Jajarannya Patroli hingga Jaga Kendaraan Masyarakat yang Ditinggal Mudik.

Dia juga mengingatkan agar pagar dan pintu rumah dikunci, serta perabot yang berpotensi menyebabkan kebakaran dicabut dari sumber listrik. “Ketua RT dan siskamling dan satapam perumahan menerapkan wajib lapor bagi tamu atau pendatang yang tidak dikenal,” ujarnya.

Mereka juga diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan Kepolisian jika menemukan suatu tindak pidana.

Untuk.menghubungi Nomor Pengaduan Masyarakat wilayah Kabupaten Bandung, apabila ada pertanyaan, informasi dan laporan gangguan Kamtibmas silahkan menghubungi ke nomor WhatsApp Pengaduan Kasatwil Polresta Bandung di nomor 0851-7986-9110,” pungkasnya.
(Taupik)