-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Selama Libur Lebaran 2024, Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di Polsek Baleendah

Minggu, 14 April 2024

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar Terima titipan kendaraan bagi pemudik yang liburan saat lebaran 2024.

Penitipan kendaraan tersebut dititipkan di Mako Polsek Baleendah Jalan Adikusumah No. 18 Kelurahan Baleendah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

Warga masyarakat yang mudik bisa menitipkan kendaraan di Mako Polsek Baleendah dengan syarat melampirkan foto copy STNK dan foto copy KTP. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengatakan bahwa penitipan kendaraan pemudik di kantor kepolisian dilakukan serentak di jajaran Polresta Bandung. 

"Tadi warga masyarakat menitipkan kendaraan nya di Polsek Baleendah supaya lebih aman," kata Tedi Rusman. Minggu, 14 April 2024.

Ia menjelaskan, warga masyarakat mengetahui adanya penitipan kendaraan di Mako Polsek Baleendah dari media sosial instagram.

"Saya mengetahui penitipan kendaraan dari medsos instagram Polsek Baleendah," ujar salah satu pemudik Sdr. Rudi.

"Pelayanan penitipan kendaraan ini mudah dan gratis serta aman," sambungnya.

Selain penitipan kendaraan diumumkan melalui medsos, para bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan tersebut pada saat sambang ke wilayahnya masing-masing.

"Imbauan penitipan kendaraan di Mako Polsek Baleendah bagi pemudik disampaikan oleh Bhabinkamtibmas saat sambang," tutup Tedi Rusman.
(Taupik)