-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


UPP Saber Pungli Kabupaten Bandung Kembali Tindak Pelaku Pungli Jalanan di Pasar Malam Gading Tutuka

Selasa, 23 April 2024

60MENIT.COM, Kab.Bandung - Praktik pungutan liar (pungli) jalanan di wilayah Kabupaten Bandung yang marak terjadi, seperti di wilayah Gading Tutuka Soreang terus mendapatkan perhatian Tim Saber Pungli Kabupaten Bandung.

Penindakan terus dilakukan UPP Saber Pungli Kabupaten Bandung yang meresahkan masyarakat pada Senin (22/4).

Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Bandung AKBP Maruly Pardede mengatakan, praktik Pungutan Liar (Pungli) jalanan ini kembali kami tindak di depan Pasar Malam Gading Tutuka Soreang.

"Tindakan yang kami lakukan terhadap pungli yang dilakukan tukang parkir liar jalanan dan kali ini di wilayah Soreang yang berlokasi di Gading Tutuka," ujar Maruly dalam keterangannya. Senin, 22 April 2024.

Hal ini berawalnya dari adanya laporan masyarakat, bahwa adanya pungli jalanan yang meresahkan di depan Pasar Malam Gading Tutuka yang dilakukan oleh tukang parkir.

"Tim Saber Pungli Kabupaten Bandung langsung melakukan klarifikasi kepada tukang parkir di kawasan tersebut," terangnya.

Akhirnya, masing-masing kami lakukan tindakan kepada dua orang yang diduga melakukan pungli jalanan di kawasan Gading Tutuka.

"Keduanya berinisial RA (31) dan R (30) kerap melakukan pungli parkir liar dan meresahkan masyarakat," imbuhnya.

"Mereka petugas parkir liar untuk kendaraan sepeda motor dan mobil, dan meminta uang parkir yang nilainya tidak sesuai dengan peraturan daerah," jelasnya.

Atas perbuatannya, tim Saber Pungli melakukan penindakan terhadap kepada kedua yang diduga melakukan pungli jalanan tersebut.

"Mereka diberikan pembinaan dan membuatkan surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan yang sama kembali," pungkasnya.
(Taupik)