-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Abaikan Surat Teguran Dinas Lingkungan Hidup Banjar, PT. PA Diduga Kebal Hukum

60menit.com
Rabu, 22 Mei 2024

Tampak beberapa perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar meninjau Bengkel Armada Peouek PT. PA beberapa Minggu ke belakang (Seprudin)


60Menit.com, Banjar |  Sebuah perusahaan konstruksi PT. Primayasa Adiguna (PA) yang berlokasi di Dusun Pangasinan Desa Binangun Kec. Pataruman Kota Banjar Provinsi Jawa Barat, memiliki armada proyek dan beberapa unit alat berat , pada saat kendaraan tersebut sedang service di bengkel Oli tersebut berceceran dan begitu juga drum tempat penyimpanan oli kurang memadai dan akibatnya di duga telah melakukan pencemaran lingkungan sekitar.


Berkat laporan masyarakat dan ketua RT 04 RW 08 dusun pangasinan desa Binangun ke Aktivis Lingkungan Hidup Indra bahwa di dusunnya telah terjadi pencemaran lingkungan pertanian, menindak lanjuti hal tersebut Indra langsung cek lahan pertanian yang ada di lingkungan tempat kejadian perkara, selanjutnya Indra pun berkoordinasi dengan DLH Banjar.


Limbah bengkel berupa OLI telah mencemari lingkungan, air yang bercampur oli mengalir dan memasuki lahan pesawahan melalui draenase saluran air  yang ada di sisi samping bengkel berlokasi di dusun Pangasinan RT 04 RW 08. 


Dinas Lingkungan Hidup kota Banjar melalui Diah melakukan cek lapangan meninjau langsung, mengatakan akan melayangkan surat ke perusahaan, supaya ada perbaikan cara menanggulangi limbah tersebut supaya resiko lingkungan bisa di kurangi.


Beberapa personil DLH Kota Banjar dibersamai Aktivis Lingkungan setempat.


Dalam segi pengawas  DLH Kota Banjar melakukan pengawasan rutin setiap 6 bulan sekali itu sudah menjadi agenda dinas, padahal kejadian ini sudah bertahun tahun tapi kenapa baru sekarang DLH mengetahui dan itu mendapat aduan dari aktivitas Lingkungan Hidup, dan kenapa Maslah limbah lolos dalam pengawasan LH ?.


Kepala desa Binangun Dede pada saat cek ke lapangan mengatakan setelah memperhatikan dan melihat akan mengadakan himbauan kepada pihak perusahaan, supaya limbahnya diperbaiki agar warga terdampak tidak terlalu banyak diminimalisir hal- hal yang merugikan masyarakat, terutama kepada pertanian dan menurutnya bahwa perusahan itu sudah berdiri bertahun-tahun dan semoga masyarakat bisa bersinergi dengan perusahaan tersebut.

 

Pada saat itu pihak perusahaan yang di wakili oleh Maman mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti apa yang telah di arahkan oleh DLH dan siap untuk memperbaiki supaya tidak terjadi lagi seperti sekarang.


Keluhan masyarakat setempat merasa bosan sudah berulangkali memberitahukan kepada pihak pengusaha tapi tidak ada hasilnya.


Salah seorang warga masyarakat RT 04 RW 08 yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa kejadian ini sering terjadi apa lagi pada saat musim penghujan ada faktor kesengajaan untuk di buang saluran air.         


(P seprudin)