-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Bhabinkamtibmas Desa Citeureup Laksanakan Sambang Kamtibmas Terhadap Anak Anak Remaja

Kamis, 02 Mei 2024

60MENIT.COM, Dayeuhkolot – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas selalu kondusif dan aman sekaligus sebagai sarana silaturahmi dengan berbagai elemen yang ada di masyarakat,.

Bhabinkamtibmas Desa Citeureup Bripka Ujang Kodar sambang terhadap anak anak remaja dan berikan himbauan kamtibmas terhadap anak anak remaja.

Kegiatan sambang dan silaturahmi terhadap warga dan anak anak remaja desa seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Citeureup Bripka Ujang Kodar di Pasigaran RT.05 Rw. 09 desa citeureup, Rabu (01/5/2024).

Bhabinkamtibmas Desa Citeureup Bripka Ujang Kodar mengatakan bahwa pelaksanaan sambang dan silaturahmi dengan anak anak remaja desa binaan ini penting, guna membangun sinergitas dan kemitraan antara anggota Polri dan anak anak remaja

“Kegiatan sambang warga binaan tersebut sangat penting dan efektif kerena bisa bertemu langsung dengan anak anak remaja sehingga bisa menggali informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.” Jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Bripka Ujang Kodar memberikan pesan Kamtibmas kepada anak anak tentang kenakalan remaja, untuk tidak melakukan hal hal yang melanggar hukum, seperti minum minum, ngonsumsi obat obatan terlarang, tawuran, perkelahian dan lain sebagainya. 

Hal itu sejalan dengan himbauan yang dikeluarkan Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo S.H., S.I.Κ., Μ.Η. melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno S.Pd.I., M.M kepada masyarakat dengan memerintahkan personel Polsek Dayeuhkolot untuk melanjutkan himbauan kepada masyarakat.

Harapannya,mari kita tingkatkan keamanan dan kerukunan sesama masyarakat, kepada anak anak remaja agar tidak terpengaruh oleh berita hoax yang tidak jelas sumbernya dan masalah kenakalan remaja juga tak lupa di samapaikan oleh bhabinkamtibmas.
 
“Bagi warga apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek terdekat, supaya dapat segera diantisipasi sedini mungkin.” Tutup Kapolsek.
(Taupik)