-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


JPH3+J32, Bantar Kecamatan Wanerja Cilacap Diduga Kurangi Biaya Pelaksana Proyek TPT, Hingga Manfaatkan Batu dari Kali

60menit.com
Rabu, 08 Mei 2024

Foto kegiatan TPT di Desa Bantar, Wanerja, Cilacap anggaran APBN - OP 2 BBWS Citanduy (redaksi)


60Menit.com, Cilacap | Senin (6 Mei 2024) pembangunan Turap Penahan Tebing (TPT) yang berlokasi di Desa Bantar kecamatan Wanerja Kabupaten Cilacap diduga telah melakukan eksploitasi batu kali.


Berdasarkan informasi yang diterima tim media 60Menit.com pekerjaan TPT yang dilaksanakan oleh penyedia jasa Sastro dengan pagu anggaran dari APBN Melalui OP 2 Dari BBWS Citanduy,


Berdasarkan informasi dari warga yang diterima tim media ini, pihak pelaksana menggunakan batu mengambil di lokasi sungai Curug Tonjong. pemasangan turap diduga karena lokasi pembangunan TPT (turap) Kayaknya pelaksana sengaja manfaatkan batu yang ada di sungai tersebut untuk mengurangi biaya pembangunan TPT itu, itu diakibatkan lalai pengawasannya dari dinas terkait.” ujar warga yang minta namanya tidak dipublikasikan.


Dengan waktu yang sama tim mencoba telpon ke pihak pengawas Arif mau dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait pekerjaan TPT ini, selaku pengawas dari pihak BBWS Citanduy, arif menjawab melalui WhatsApp cukup bahasa simpel jawabnya. Kurang tahu itu pak maaf." Ujarnya 


Salahsatu hasil kerja projeyek TPT Desa Bantar Wanerja Cilacap - BBWS Citanduy.


Ada salah satu masyarakat panggilan AS ikut mengomentari pekerjaan itu pak masalahnya di pihak pengawas tidak selalu ada di lapangan, kalau selalu hadir pihak pemborong juga gak bakalan banyak bermain keterlaluan, jadi pihak pengawas juga jarang ada diduga pihak pengawas lalai menjalankan tugasnya.' ujarnya 


Sementara hingga berita ini ditayangkan, media ini masih terus mengumpulkan data-data dan informasi lebih lanjut, karena masih kesulitan mengkonfirmasinya ke pihak pelaksana lapangan. Ke APH minta segera sikapi turun lapangan biar ada efek jera bagi pihak ketiga yang menyalahi aturan. P. Seprudin batu mengambil dari lokasi (kali sungai Curug Tonjong) desa Bantar kecamatan Wanerja. untuk pemasangan turap diduga pembangunan  (pelaksana) sengaja manfaatkan batu yang ada di sungai tersebut untuk mengurangi biaya pembangunan TPT itu,” ujar warga yang minta namanya tidak dipublikasikan.


Pihak pengawas Arif dikonfirmasi terkait perihal pekerjaan TPT ini selaku pengawas dari pihak BBWS Citanduy dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan menjawab melalui WhatsApp cukup bahasa simpel Kurang tahu itu pak maaf." Ujarnya 


Ada salah satu masyarakat panggilan AS ikut mengomentari pekerjaan itu pak pantesan masalahnya di pihak pengawas tidak selalu ada di lapangan kalau selalu hadir pihak pemborong juga gak bakalan terlalu bermainnya jadi pantesan pihak pengawas juga jarang ada jadi bukan pekerja yang salah justru pihak pengawas lalai menjalankan tugasnya.' ujarnya 


(Sementara hingga berita ini ditayangkan, media ini masih terus mengumpulkan data-data dan informasi lebih lanjut, karena masih kesulitan mengkonfirmasi nya ke pihak pelaksana lapangan. Ke APH minta segera sikapi turun lapangan biar ada efek jera bagi pihak ketiga yang menyalahi aturan. 


(P. Seprudin)