60MENIT.COM, Nagreg – Bhabinkamtibmas Desa Citaman, Polsek Nagreg, Polresta Bandung Bripka Diden Robian, dan Kepala Desa Citaman, Yayan Heryana memberikan penyuluhan mengenai pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) kepada masyarakat, di Aula Kantor Desa Citaman, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Selasa, (25/6/2024).
Dalam penyuluhan ini, Kepala Desa Citaman menjelaskan pentingnya tindakan pencegahan terhadap penyakit DBD. Ia menekankan langkah-langkah yang dapat diambil oleh masyarakat untuk mengurangi risiko penyebaran penyakit ini, seperti menjaga kebersihan lingkungan, melakukan 3M Plus (Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang), serta menghindari genangan air yang dapat menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti.
“Kami berharap masyarakat Desa Citaman dapat lebih waspada dan proaktif dalam mencegah penyebaran DBD. Partisipasi aktif dari setiap warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyakit,” tutur Yayan.
Sementara itu, Bripka Diden Robian, juga menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan mematuhi anjuran yang telah diberikan. “Pencegahan DBD bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai warga desa. Mari kita jaga kebersihan lingkungan untuk kesehatan kita bersama,” kata Bripka Diden.
Terkait hal tersebut, Kapolresta Bandung Kombes. Pol. Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Nagreg AKP Sumartono mengatakan bahwa kegiatan Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa tersebut merupakan bentuk sinergitas dalam upaya mengatasi berbagai permasalahan di tengah-tengah masyarakat.
"Penyuluhan ini penting agar masyarakat lebih memahami berbagai permasalahan maupun potensi kerawanan yang mungkin timbul, sehingga upaya-upaya pencegahan dapat dilakukan warga," ujar AKP Sumartono.
(Taupik)