60MENIT.COM, Subang- Polisi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka operasi cipta kondisi gabungan dengan sasaran utama razia kendaraan stasioner tanpa surat-Surat yang lengkap, motor.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menyatakan bahwa kegiatan diawali dengan Apel Pratugas di masing - masing wilyah, dimana Jalur Kota dipimpin Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. didampingi oleh Personel Polres Subang Polda Jabar, Minggu (2/6/2024) dini hari.
Kegiatan diawali dengan Pengecekan kesiapan Personel, Memberikan Arahan SOP pelaksanaan KRYD, dan mengarahkan Route Patroli di Jalur Kota Subang.
"Wilayah Jalur Tengah, Selatan dan Utara dipimpin oleh masing-masing Kapolsek Jajaran serta diikuti oleh Personel Polsek Jajaran. Kegiatan dilanjutkan dengan Operasi Cipta Kondisi Gabungan dengan sasaran utama "Razia Kendaraan Stasioner tanpa Surat-Surat yang Lengkap, Motor Hasil Curian/Bodong Dan Aksi Kriminalitas C3 Di Wilayah Hukum Polres Subang.Polda Jabar." katanya.
Dijelaskannya kembali, adapun Route Patroli Jalur Kota, dimulai dari Mako Polres Subang - Jl. Mayjen Sutoyo - Perempatan GOW - Jl. KS. Tubun - Tugu Setum - Jl. Darmodiharjo - Pertigaan Pondok Dewi - Jl. Otista - Perempatan Sinta - Jl. DI. Pandjaitan - Jl. Emo Kurniaatmaja - Kontrol RS. Ciereng - Jl. Emo Kurniaatmaja - Jl. GOR - - Jl. GOR - Jl. Emo Kurniaatmaja - Jl. S. Parman - Perempatan Wisma Karya - Jl. Ahmad Yani - Jl. Letjen Suprapto - Bundaran Lampu Satu - Jl. Wangsa Gofarana - Standby Alun - alun Subang - Jl. S. Parman - Perempatan Wisma Karya - Jl. Ahmad Yani - Andalas - Jl. Sutaatmaja - Jl. Mayjen Sutoyo dan finish Mako Polres Subang Polda Jabar..
Dalam Pelaksanaan Patroli, Personel Polres Subang Polda Jabar memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama antisipasi gerombolan geng motor serta kumpulan anak-anak remaja yang sudah lulus sekolah serta dihimbau untuk
mengantisipasi aksi tawuran.
Selain itu dilakukan Patroli ke tempat - tempat yang rawan kejahatan dan tempat berkumpul warga masyarakat Kabupaten Subang, disana personel tak kenal lelah menghimbau kepada Warga Masyarakat Kabupaten Subang untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti tawuran, mengkonsumsi Miras, balap liar dan sebagainya.
"Penanggulangan Kejahatan C3, dan Genk Motor di wilayah Selatan, Utara, serta Kota Subang. dilakukan dengan melakukan pengecekan Kendaraan terhadap masyarakat/komunitas motor yang masih nongkrong di wilayah Subang. Dilakukan himbauan kepada masyarakat/anak muda yang masih nongkrong di Wilayah Subang untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing," terangnya.
"Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan razia kendaraan didapat kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat surat serta menggunakan knalpot brong, dengan hasil yang diamankan sebanyak 83 BB Tilang, untuk roda dua dengan rincian Tanpa STNK 29 BB, Roda dua Brong 15 BB, STNK 34 BB dan SIM.
"Upaya yang dilakukan kepolisian tentunya memeberikan himbauan kepada warga masyarakat Kabupaten Subang untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti tawuran, mengkonsumsi miras, balap liar dan sebagainya guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilayah Kab. Subang. KRYD dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Gabungan dengan Sasaran Utama "Razia Kendaraan Stasioner tanpa Surat-Surat yang Lengkap, Motor Hasil Curian/Bodong Dan Aksi Kriminalitas C3 Di Wilayah Hukum Polres Subang" berjalan lancar dan kondusif," tutup Jules Abraham Abast.
(Taupik)