60MENIT.COM, Baleendah - Kegiatan Rutinitas, Unit Reskrim Polsek Baleendah Polresta Bandung lakukan operasi pekat Razia Minuman Keras yang dijual secara ilegal.
Operasi miras tersebut berhasil mengungkap peredaran minuman keras di beberapa toko di wilayah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.
Razia tersebut dilakukan secara mendalam dan terkoordinasi dan berhasil menemukan dan mengamankan 17 Botol miras berbagai jenis.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Teddy Rusman mengatakan Polsek Baleendah akan secara rutinitas melakukan razia miras dan akan merespons laporan dari masyarakat mengenai keberadaan minuman keras di wilayah Baleendah Kabupaten Bandung.
"Razia ini dilakukan agar di wilayah Baleendah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung zero miras,"imbuhnya, Kamis.(20/06/2024).
Kapolsek menambahkan sebanyak 17 Botol miras berbagai merk ini disita dari beberapa warung yang berada di wilayah Baleendah.
"Beberapa titik yang kami lakukan razia, dan didapati menjual miras ilegal," Ujarnya.
Razia ini juga menjadi contoh positif bagi upaya Polri untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari peredaran miras.
Lebih lanjut teddy rusman menghimbau kepada seluruh masyarakat baleendah Untuk menjauhi Segala Bentuk Minuman keras Yang sangat Berbahaya umum nya bagi masyarakat baleendah khususnya untuk para remaja diwilayah Baleendah.
(Taupik)