-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Wujud Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Dampingi Penyerahan Sertifikat Rumah Kepada Warga Masyarakat Desa Kamasan

Jumat, 07 Juni 2024

60MENIT.COM, Banjaran - Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Polresta Bandung Aiptu Asep Dadang S.pd bersama Babinsa Koramil 2409/Banjaran Serka Kusnandar menghadiri undangan sekaligus mendampingi Penyerahan sertifikat kepada warga Desa Kamasan dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adapun pembagian sertifikat tersebut dilaksanakan oleh petugas BPN Kab Bandung yang bertempat di Aula Desa kamasan kec Banjaran Kab Bandung.Kamis (06/06/2024). 

Kegiatan pembagian sertifikat PTSL ini dihadiri oleh Kepala Desa kamasan, perangkat desa, dan para penerima sertifikat. Aiptu Asep Dadang S.pd bersama dengan aparat keamanan lainnya turut mengamankan jalannya kegiatan pembagian sertifikat agar berjalan dengan lancar dan kondusif.

Ditempat Terpisah Kapolresta bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Banjaran Kompol Heri Suryadi mengatakan, sebagai Bhabinkamtibmas sudah semestinya berada di desa untuk memantau dan mengamankan setiap kegiatan desa apalagi seperti yang saat ini dilaksanakan pembagian sertifikat tanah program PTSL. Keberadaan Bhabinkamtibmas dan Babinsa disini sebagai wujud kekompakan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat saat penerimaan sertifikat tanah dari program PTSL agar pelaksanaannya berjalan dengan tertib,aman dan lancar. Ucapnya. 

Kapolsek juga menambahkan dengan adanya program PTSL, masyarakat dapat memiliki sertifikat tanah dengan mudah dan biaya yang terjangkau. Sertifikat tanah ini merupakan bukti kepemilikan yang sah atas tanah dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti untuk jaminan pinjaman bank atau untuk jual beli tanah. 
.
Untuk itu Kapolsek mengimbau kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah untuk menyimpannya dengan baik.“Sertifikat tanah ini merupakan dokumen penting yang harus disimpan dengan baik," kata Kompol Heri.Jangan sampai sertifikat tanah ini hilang atau rusak.”pungkasnya.
(Taupik)