60MENIT.COM, Cangkuang - Bhabinkamtibmas Desa Nagrak Polsek Cangkuang Polresta Bandung Bripka Kojang Hadi Kusumah, S.H., melaksanakan kegiatan pelayanan kepada warga masyarakat Desa Binaan.
Bripka Kojang, menjemput serta mengembalikan warga lansia atas nama Maman Suparman (63) warga Kp. Sukamanah Rt. 04 Rw. 05 Desa Nagrak Kec Cangkuang Kab Bandung kepada keluarganya.
Sebelumnya pada Senin, (26/8) malam, dirinya mendapat informasi dari Piket Fungsi Polsek Pameungpeuk terkait adanya lansia yang kesasar dan tidak tau arah pulang, sehingga warga mengantarkannya ke Mapolsek Pameungpeuk.
"Setelah menerima informasi , saya langsung kontek Ketu Rt. 04 Rw. 05 yaitu Sdr. Sukarman, untuk memberitahukan keluarga yang bersangkutan," ujar Kojang, saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2024).
Setelah berkoordinasi dengan Piket Polsek Pameungpeuk disepakati bahwa warga lansia tersebut akan diantar ke Mapolsek Cangkuang.
Dengan di dampingi Ketua RT. Sdr. Dadang (34) tiba di Mapolsek Cangkuang Jl. Citaliktik Pananjung.
Kepada keluarganya kami serahkan warga lansia tersebut kami serahkan dalam keadaan sehat, tambahnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., mengapresiasi respon cepat Piket Fungsi Polsek Pameungpeuk yang telah berkoordinasi dengan Piket Fungsi Polsek Cangkuang.
"Berkat kesiapan kita, warga tersebut dapat kembali bertemu dengan keluarganya," kata Kusworo.
Itu hakekatnya tugas dan tanggungjawab Bhabinkamtibmas, yang harus mengenal medan serta warganya, sehingga prosesnya akan cepat, pungkasnya.
(Taupik)