60MENIT.COM, Cangkuang - Pemeliharaan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung Jelang Pilkada Serentak 2024, terus ditingkatkan.
Untuk memelihara situasi kamtibmas tersebut tentunya berbagai operasi rutin Kepolisian terus dilakukan.
Salah satunya adalah kegiatan rutin Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan melakukan Razia terhadap Penjual Miras.
Melalui Personil Piket Fungsi, diantaranya Bripka Katon Washnandi S.H., Unit Rekrim dan Bripka Dadi Setiadi, pada Senin (12/8) malam, melaksanakan Razia Miras.
"Razia dilaksanakan ke wilayah Desa Tanjungsari, Desa Nagrak, Desa Cangkuang dan Desa Ciluncat," ujar Katon, saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).
Dalam razia tadi malam, sebanyak 15 botol miras berbagai merk kami amankan ke Mapolsek Cangkuang, tambahnya.
Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., yang memonitor langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa, Ops Pekat ini rutin kami laksanakan dalam situasi apapun.
"Mayoritas peristiwa tindak pidana itu dibarengi dengan mengkonsumsi minuman keras, untuk itu setiap harinya antisipasi dengan melakukan razia," kata Yusup.
Dalam pelaksanaannya, walaupun kami tidak mendapatkan bukti Miras, kami tetap himbau pedagang untuk tidak menjual miras, tanmbahnya.
Sementara ditempat terpisah, Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., terus mengingatkan jajarannya agar jangan bosan untuk melakukan razia miras.
"Terus lakukan langkah Preventif dan Refresive terkait peredaran miras tersebut," tegas Kusworo.
Pastikan kondusifitas kamtibmas diwilayah hukumnya berjalan dengan aman dan kondusif, tutupnya.
(Taupik)