60MENIT.COM, Baleendah - Adanya laporan dari warga masyarakat via media sosial tentang para pemuda nongkrong pada malam hari yang agak mengganggu warga lain.
Tempat yang selalu dijadikan tempat nongkrong para pemuda tersebut di Komplek Wartawan Kelurahan Baleendah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.
Mendapatkan pelaporan tersebut piket fungsi Polsek Baleendah menuju lokasi tempat kejadian dan didapati belasan para pemuda sedang nongkrong.
Polsek Baleendah mengambil langkah dengan cara humanis untuk para pemuda segera pulang ke rumah nya masing-masing.
Pembubaran yang dilakukan oleh Polsek Baleendah guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di komplek wartawan Baleendah.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengatakan piket fungsi Polsek Baleendah melakukan pembubaran kepada para pemuda yang nongkrong malam hari.
“Kami bubarkan para pemuda sekitar jam 23.45 wib dengan secara humanis dan mengimbau agar segera pulang ke rumah nya masing-masing,” kata Tedi. Minggu, 15 September 2024.
Ia menambahkan, Selain melakukan pembubaran Polsek Baleendah juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pemuda tersebut.
"Untuk adik-adik para pemuda agar mari bersama-sama kita menjaga wilayah Baleendah aman dan damai," ujarnya.
(Taupik)