60MENIT.COM, Cangkuang - Upaya untuk menekan terjadinya kriminalitas malam hari diwilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung.
Personil Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung Bripka Ahmad Sapingi, SH., (10/9) malam melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan melaksanakan razia miras dan obat obatan keras.
"Dalam pelaksanaan razia tadi malam, kita amankan puluhan botol miras berbagai merk dari beberapa warung dan kios diwilayah Desa Tanjungsari, Nagrak dan Cangkuang," ujar Sapingi saat dikonfirmasi, Rabu, (11/9/2024).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan terkait peningkatan kegiatan rutin pemeliharaan kamtibmas.
"Salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas adalah minuman ketas dan obat keras, untuk itu agar terus dilakukan razia," kata Kusworo.
Unit Reskrim agar jangan bosan untuk terus melakukan razia terhadap penjual miras serta obat obatan keras, tambahnya.
Sementara Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak menkonsumsi miras dan obat obatan keras.
"Segera laporkan apabila diwilayahnya terdapat penjual miras ataupun obat obatan keras," pungkasnya.
(Taupik)