60MENIT.COM, Banjaran - Polsek Banjaran Polresta Bandung melakukan tindakan cepat menindaklanjuti viralnya sebuah video di media sosial yang menampilkan aksi pungutan terhadap pengemudi kendaraan barang oleh anggota Organda di Jl. Raya Banjaran, tepatnya di depan Masjid Agung Banjaran.
Bahkan terlihat beberapa dari mereka menggedor-gedor kaca mobil dan mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dan diintimidasi.
Video tersebut menunjukkan salah satu anggota Organda yang melakukan pungutan sebesar Rp 2.000,- per kendaraan, dengan tindakan kekerasan berupa pemukulan kaca mobil.
Mendengar laporan tersebut, anggota piket Polsek Banjaran yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Firman Purnama segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Banjaran Kompol Sudi Hartono mengatakan kejadian tersebut benar dan terjadi pada Minggu, 3 November 2024.
"Berdasarkan hasil pengecekan, ditemukan bahwa pungutan yang dilakukan merupakan pungutan resmi yang dikeluarkan oleh DPC Organda Kabupaten Bandung dalam lingkungan Departemen Perhubungan, dan dilengkapi dengan surat tugas resmi," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Banjaran, Kompol Sudi Hartono. Selasa, 5 November 2024.
Namun, meskipun pungutan tersebut sah secara hukum, pihak Polsek Banjaran menyoroti tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Organda saat memungut retribusi.
"Sebagai tindakan lanjut, Polsek Banjaran telah melakukan pembinaan terhadap anggota Organda yang bersangkutan agar tidak mengulangi tindakan kekerasan saat bertugas," ujarnya.
Kompol Sudi menegaskan pentingnya menjaga etika dalam melaksanakan tugas, khususnya ketika berhadapan dengan masyarakat.
“Tindakan kekerasan seperti yang terlihat dalam video tidak dapat dibenarkan, meskipun tugas yang dilakukan bersifat resmi. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali,” pungkasnya.
(Taupik)