60MENIT.COM, Soreang - Pengaturan lalu lintas adalah merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat di jalan raya. Dengan ditempatkan personel Polri dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq, S.H ditempat terpisah menjelaskan, pengaturan lalu lintas oleh personel dilakukan guna melayani masyarakat saat berkendara dimana hal ini juga merupakan pelayanan kepolisian, yang diharapkan dengan kehadiran anggota Polri mampu membuat rasa aman dan nyaman para pengguna jalan.
Seperti halnya pada Selasa (19/11/2024) pagi, terlihat personel Unit Lantas Polsek Soreang Polresta Bandung Mengatur Arus Lalu Lintas di depan Pasar dan terminal Soreang.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel di lapangan juga selalu memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati supaya terhindar dari bahaya kecelakaan.
“kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dipagi hari agar terhindar dari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dan diprioritaskan wilayah kecamatan Soreang karena wilayahnya cukup ramai arus lalu lintasnya,” terangnya.
(Taupik)