60MENIT.COM, Baleendah – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah melakukan kunjungan ke Kantor Desa Rancamanyar pada Senin (30/12/2024).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman menjelaskan Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada perangkat desa dan masyarakat setempat terkait pentingnya kewaspadaan terhadap potensi perdagangan orang yang dapat mengancam keselamatan warga, terutama perempuan dan anak-anak.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus yang sering digunakan pelaku perdagangan orang, seperti iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi di luar daerah maupun luar negeri tanpa kejelasan dokumen dan legalitas,” ujar Kapolsek.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan dan selalu melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang.
Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Rancamanyar mengenai bahaya TPPO serta membangun kerja sama yang lebih erat antara pihak kepolisian dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga.
(Taupik)