60MENIT.COM, Kabupaten Bandung – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Piket Fungsi Polsek Baleendah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Blue Light Patrol pada malam hari, Kamis (30/1/2025).
Patroli ini dilakukan di sejumlah titik rawan di Kecamatan Baleendah guna mencegah tindak kejahatan seperti curas, curat, dan curanmor (C3), serta aksi kriminalitas lainnya.
Dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru, polisi memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menunjukkan kehadiran aparat di tengah lingkungan mereka.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman serta melakukan patroli di beberapa lokasi yang dianggap rawan kejahatan, termasuk permukiman warga, jalan utama, dan area publik lainnya.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan," ujar Kompol Tedi Rusman.Jumat (31/01/2025).
Selain berpatroli, petugas juga menyambangi pos ronda dan berdialog dengan warga untuk mempererat komunikasi antara polisi dan masyarakat.
"Diharapkan dengan adanya Blue Light Patrol ini, potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir, sehingga situasi tetap kondusif".katanya.
Polsek Baleendah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan kejadian yang mencurigakan melalui layanan kepolisian setempat.
(Taupik)