60MENIT.COM, Dayeuhkolot – Polsek Dayeuhkolot kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan fokus pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras).
Operasi yang dipimpin oleh Pawas AKP Agus Yunus Nugraha tersebut berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek dari sejumlah tempat di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot. Minggu (26/1/2025).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I, M.M., menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. “Operasi ini merupakan langkah tegas kami untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Kami mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan tidak menjual ataupun mengonsumsi miras ilegal,” ujar Kapolsek Kompol Suyatno.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digalakkan, terutama menjelang momen-momen tertentu yang berpotensi memicu peningkatan peredaran miras.
"Kami ingin memastikan wilayah Dayeuhkolot tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Apabila ada pihak yang melanggar, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.
Polsek Dayeuhkolot juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal di wilayah mereka.
Dengan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan peredaran miras dapat ditekan demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan kondusif.
(Taupik)