60MENIT.COM, Banjaran - Personil Polsek Banjaran Polresta Bandung Aiptu Ruhimat melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi hari di Jalan Raya pertigaan Lampu Merah kamasan Desa kamasan Kec.Banjaran Kab.Bandung,Rabu (08/01/2025).
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut akan dilakukan secara terus menerus, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas. Masyarakat juga dihimbau untuk mematuhi segala bentuk peraturan dalam berlalu lintas agar tidak mengganggu pengguna jalan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Banjaran Kompol Sudi Hartono menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai volume kendaraan yang lalu lalang di jalan raya disaat jam jam sibuk untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan kepada pengguna jalan,ucap nya.
"Terpantau arus lalu lintas pada pagi ini ramai lancar walaupun arus kendaraan cukup padat hari ini, "ujarnya.
Lebih Lanjut kapolsek menambahkan dengan adanya pengaturan dan penempatan petugas di jalanan terutama di lokasi rawan terjadinya kemacetan, diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman aktivitas masyarakat, baik para pejalan kaki maupun para pengendara kendaraan bermotor di jalan, dapat mencegah terjadinya kemacetan mengurangi jumlah angka kecelakaan serta diharapkan bisa menekan tindak kecelakaan,Tandasnya.
(Taupik)