60MENIT.COM, Bojongsoang - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polsek Bojongsoang melaksanakan operasi miras di wilayah hukum Polsek Bojongsoang. Operasi ini bertujuan untuk mengurangi peredaran minuman keras (miras) ilegal dan mengatasi masalah-masalah yang terkait dengan konsumsi miras, Rabu (26/02/2025).
Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., C.PHR. melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Tugiman, S. Sos. M.A.P. mengatakan Dalam melaksanakan operasi miras, anggota Polsek Bojongsoang melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga menjual atau menyediakan miras ilegal, seperti warung, kafe, dan tempat-tempat hiburan lainnya. Mereka juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan, seperti penyitaan miras ilegal dan penangkapan pelaku.
Dengan demikian, diharapkan operasi miras ini dapat mengurangi peredaran miras ilegal dan mengatasi masalah-masalah yang terkait dengan konsumsi miras di wilayah hukum Polsek Bojongsoang.
(Taupik)