60MENIT.COM, Ibun - Sebagai upaya untuk mencegah kenakalan remaja, Bhabinkamtibmas Desa Laksana, Polsek Ibun, Polresta Bandung Bripka Adinegoro S.Pd melaksanakan pembinaan dan penyuluhan di MTS Alhidayah Ibun, sebagai Pembina Upacara Bendera. Senin (03 Februari 2025) pagi.
Bhabinkamtibmas Bripka Adi Negoro S.Pd dalam amanatnya memberikan himbauan agar murid mematuhi aturan sekolah dan menghormati guru serta orang tua, menghindari Bullying, Menghindari Penyalah Gunaan Nerkoba, Tawuran, Judi Online dan Penggunaan Knalpot Bising/tidak sesuai spesifikasi.
" Agar Agar para siswa tidak melakukan kenakalan remaja, pelecehan seksual, pembullyan kepada teman atau melakukan tindak kekerasan yang dapat berujung ke tindak pidana dan Siswa/i agar memperbanyak pertemanan, jangan berkelahi maupun melakukan pemalakan, masa sekolah gunakan sebaik-baiknya untuk kegiatan positif.” Pesannya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto S.H menghimbau kepada orang tua murid atau wali murid apabila menjemput anaknya sekolah agar memakai helm, membawa surat-surat kendaraan dan mentaati aturan lalu lintas serta jangan menggunakan kenalpot brong yang merupakan pelanggaran. Pungkasnya.
(Taupik)