60MENIT.COM, Cangkuang - Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aipda Dian Rosdiana melaksanakan pencegahan penyakit masyarakat.
Aipda Dian, mengunjungi warga masyarakat di Kp. Ciluncat Rt. 04 Rw. 04 Desa Ciluncat Kec Cangkuang Kab Bandung, Jumat (07/02/2025).
"Himbauan terkait larangan mengkonsumsi Miras dan Obat Keras Tertentu kami sampaikan kepada mereka," ujar Dian.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, menegaskan terkait pemberantasan penyakit masyarakat di Kabupaten Bandung.
"Kita akan tidak tegas bagi pengedar obat keras tertentu dan para pedagang miras," kata Aldi.
Para Bhabinkamtibmas agar jangan bosan untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat di Desa binaannya, tambahnya.
Kapolsek Cangkuang Iptu Yusup Juhara, mengatakan bahwa seluruh jajaran Polsek Cangkuang terutama Bhabinkamtibmas sedang gencar melakukan sosialisasi.
"Seluruh komponen yang ditengah warga masyarakat kami ajak untuk berperan aktif," pungkasnya.
(Taupik)