60MENIT.COM, Pameungpeuk - Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan gas LPG (elpiji) di pasaran, petugas Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar melakukan pengecekan ketersediaan gas LPG 3 kilogram di pangkalan Gas LPG Wilayah Kecamatan Arjasari Kab Bandung, Selasa (04/02/2025)
Pendataan di sejumlah pangkalan gas LPG dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, petugas mendatangi tempat penjualan gas LPG 3 kilogram yang ada di desa binaannya dan melakukan pendataan stok gas yang disubsidi pemerintah tersebut.
Dalam kegiatan pengecekan, pihaknya tidak menemukan adanya dugaan penyimpangan penjualan gas LPG subsidi, semua disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kami menyampaikan imbauan kepada pemilik pangkalan, supaya penjualan gas elpiji mengikuti aturan yang sudah dibuat pemerintah atau dari Pertamina. Sehingga dalam hal harga jual harus sesuai, kemudian untuk pendistribusiannya juga harus tepat sasaran,” imbau Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi. SH.
Lebih lanjut Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi menjelaskan, kegiatan pengecekan dilakukan sebagai bentuk pengawasan pendistribusian tabung gas elpiji 3 kilogram yang disubsidi pemerintah dan disalurkan untuk warga sekitar dengan harga yang wajar sesuai aturan.
“Pengawasan pendistribusian elpiji ini merupakan perintah dari Bapak Kapolresta Bandung dalam rangka pengawasan pasokan gas elpiji subsidi, supaya tidak terjadi kelangkaan stok di wilayah Kabupaten Bandung "ujar AKP Asep Dedi.
AKP Asep Dedi berharap dengan adanya pengawasan dilakukan oleh pihaknya, dapat mengurangi praktik ilegal, serta memastikan distribusi gas LPG 3 kilogram berlangsung dengan lancar dan sesuai peraturan.
“Semoga dengan upaya pengawasan dan penertiban ini berhasil menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur dalam pendistribusi elpiji 3 kilogram, supaya ketersediaan terus terjaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat,” harap AKP Asep Dedi.
(Taupik)