60MENIT.COM, Soreang - Kapolsubsektor Kutawaringin,Polsek Soreang Ipda Asep Mahmudin, hadir dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan di Desa Jatisari, Kecamatan Kutawaringin, pada Sabtu (8/2/2025). Kegiatan PTSL yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas status tanah kepada warga tersebut, mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq, S.H., M.H menyampaikan pentingnya kegiatan PTSL bagi masyarakat, terutama dalam hal kepemilikan tanah yang sah. Ia juga mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam mengikuti proses administrasi tanah agar tidak terjebak dalam masalah hukum di kemudian hari.
"PTSL ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah. Kami hadir untuk memberikan dukungan dan memastikan kegiatan ini berjalan dengan lancar," ujar Kompol Ivan.
Selain Kapolsubsektor Kutawaringin, kegiatan PTSL ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Jatisari, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab.Bandung. Mereka turut memberikan penjelasan mengenai prosedur PTSL dan manfaat yang akan diperoleh masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah di Desa Jatisari.
(Taupik)