60MENIT.COM, CANGKUANG - Keluhan Tokoh Masyarakat terkait maraknya anak remaja pengguna knalpot brong ditindak lanjuti Polsek Cangkuang Polresta Bandung.
Melalui Piket Fungsi dipimpim Aiptu Henda Suhenda, Polsek Cangkuang melakukan tindakan tegas terhadap pengguna knalpot brong di Desa Bandasari dan Desa Cangkuang, Senin (3/2/2025).
"Setelah sebelumnya diberikan teguran, remaja pengguna knalpot brong kita berikan tindakan fisik," ujar Henda.
Selanjutnya, knalpot tersebut tersebut dicopot dan diganti dengan knalpot standar pabriknya, tambahnya.
Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan sebagaimana arahan Bapak Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., saat kegitan jumat curhat di Desa Nagrak.
"Kami akan lakukan tindakan tegas bagi warga khususnya anak remaja yang menggunakan knalpot brong," tegas H. Yusup.
Sebelumnya secara rutin telah kami berikan peringatan warga khususnya anak remaja pengguna knalpot brong tersebut.
Ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., mengatakan bahwa dasar kita dalam melakukan tidakan tegas adalah pengaduan masyarakat.
"Dalam pelaksanaan tidakan tegas tersebut, agar dilakukan dengan humanis dan persuasif," tutup Kombes Aldi.
(Taupik)