60MENIT.COM, Dayeuhkolot - Personel Unit Lantas Polsek Dayeuhkolot di bawah kendali Panit Lantas Ipda Robbert Sitanggang melaksanakan pengaturan lalu lintas pada saat jam bubaran karyawan, Selasa (04/02/2025) sore.
Kegiatan ini rutin dilakukan setiap sore guna mengurai kepadatan lalu lintas dan memastikan kelancaran arus kendaraan.
Pengaturan lalu lintas ini difokuskan pada titik-titik simpul kepadatan, termasuk di kawasan industri dan ruas jalan utama yang sering mengalami peningkatan volume kendaraan saat jam pulang kerja.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Aep Suhendi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat guna menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam mengatasi kemacetan pada jam-jam sibuk seperti bubaran karyawan.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat membantu memperlancar arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan yang berkepanjangan,” ujar Kapolsek Kompol Aep Suhendi.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot tetap tertib dan lancar, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman.
(Taupik)