60MENIT.COM, Cangkuang - Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu Yusup Juhara, bersama anggota melaksanakan kegiatan penertiban knalpot brong.
Penertiban dilaksanakan dilingkungan SMPN 1 Cangkuang Kp. Tenjolaya Rw 07 Desa Ciluncat Kec Cangkuang Kab Bandung, setelah selesai Upacara Bendera, Senin (10/2).
"Selain atensi Bapak Kapolresta Bandung, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat," ujar Yusup, saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).
Yang paling penting kita berkewajiban untuk memberikan pembinaan disiplin sejak dini terhadap murid sekolah menengah pertama diwilayah hukum Polsek Cangkuang, tambahnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, menegaskan terkait komitmennya terhadap penertiban serta penindakan pengguna knalpot brong di Kabupaten Bandung.
"Seluruh jajaran agar melakukan langkah preemtif dan Preventif dengah humanis, dan apabila masih bandel kita lakukan Represif yaitu penindakan," kata Aldi.
Lanjut Yusup, Alhamdulillah pada pelaksaan penertiban kemarin, hanya sebagian kecil siswa dan siswi yang menggunakan knalpot brong.
Setelah sebelumnya diberikan peringatan serta pembinaan, Knalpot Brong tersebut dicopot dan diganti dengan knalpot standar, pungkasnya.
(Taupik)