60MENIT.COM, Dayeuhkolot - Personil Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Dayeuhkolot melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik persimpangan yang dianggap rawan kemacetan pada pagi hari di akhir pekan, Sabtu (08/02/2025).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Aep Suhendi. S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta mengurangi potensi kecelakaan di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot.
"Kami menempatkan personel di titik-titik rawan kemacetan untuk membantu kelancaran lalu lintas, terutama di akhir pekan yang biasanya mengalami peningkatan volume kendaraan," ujar Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
"Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," tambahnya.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Dayeuhkolot dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
(Taupik)


