60MENIT.COM, Dayeuhkolot - Personil Polsek Dayeuhkolot terus mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras).
Kegiatan operasi ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Agus Yunus Nugraha di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot, Polresta Bandung, pada Jumat (07/02/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan belasan botol miras dari berbagai merek yang diduga diedarkan secara ilegal.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Aep Suhendi S.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas dalam memberantas peredaran miras di wilayahnya.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Operasi ini akan terus kami lakukan guna menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi miras," ujar Kapolsek Kompol Aep Suhendi.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan," tambahnya.
Operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya Polsek Dayeuhkolot dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warga.
(Taupik)