60MENIT.COM, Cangkuang - Polsek Cangkuang Polresta Bandung melalui Piket Fungsi dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Kamal Sutisna, SH., melaksanakan pengecekkan TKP Pencurian dan Pencurian di Komplek Parken Blok B RW 14 Desa Nagrak Kec Cangkuang Kab Bandung yang terjadi, Selasa (18/2) Dini hari.
Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, SH., mengatakan berdasarkan hasil pengecekkan anggotanya di TKP, ditemukan bukti cctv tindak pidana pencurian dan percobaan pencurian.
"Benar tadi malam di Komplek Parken Blok B RW 14 telah terjadi Pencurian dan Percobaan Pencurian," ujar Yusup, saat dikonfirmasi, Selasa pagi.
Ada 1 TKP Pencurian dengan Pemberatan yaitu di Rumah Sdr. Syultoni, SE., Parken Blok B-7 No 24, pelaku berhasil menbawa 3 buah Handphone yang sedang di Charger.
Selanjutnya pelaku beraksi kembali di rumah Sdr. Rudi Gunawan masih di Komplek Parken Blok B-7 No 40, dan pelaku berhasil membawa 3 ekor burung kenari.
Adapun 1 TKP percobaan pencurian terjadi di rumah Sdr. Suyoto Tri Wibowo di Komplek Parken Blok B-7 No. 33, pelaku tidak berhasil dikarenakan diketahui Pemilik saat memasuki halaman rumah korban.
"Kita sudah lakukan olah TKP, dan para korban diarahkan untuk membuat laporan ke Mapolsek Cangkuang," ujarnya lagi.
Kanit Reskrim Aiptu Kamal Sutisna, SH., yang hadir di TKP, menegaskan bahwa dirinya sudan mengantingi bukti cctv.
"Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan team Resmob Polresta Bandung," ucap Kamal.
Kepada warga masyarakat agar tetap waspada, segera laporkan peristiwa tindak pidana secepat mungkin kepada kami, agar kami dengan cepat pula menanganinya, pungkas Yusup.
(Taupik)