60MENIT.COM, Dayeuhkolot – Unit Binmas Polsek Dayeuhkolot melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan mengenai pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di SMPN 2 Dayeuhkolot, yang berlokasi di Komp. Cibogo RT 2 RW 17, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Selasa (11/2/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Dayeuhkolot, AKP Agus Yunus Nugraha, dan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Cangkuang Kulon, Aipda Moch Amin Syukroni.
Penyuluhan diberikan kepada 1.300 siswa dan siswi, dengan pendampingan dari para guru SMPN 2 Dayeuhkolot.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Aep Suhendi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai bahaya kenakalan remaja serta dampak negatif penyalahgunaan narkoba.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, para siswa dapat memahami dan menghindari pengaruh buruk dari pergaulan bebas serta penyalahgunaan narkoba.
Masa depan generasi muda harus dijaga dengan baik, dan kami dari kepolisian siap untuk terus memberikan edukasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujar Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Aep Suhendi.
Polsek Dayeuhkolot akan terus melakukan pembinaan kepada generasi muda melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari pengaruh negatif. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.
(Taupik)