60MENIT.COM, Cimaung – Selasa (04/03/2025) Bhabinkamtibmas Polsek Cimaung terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mensosialisasikan layanan pengaduan "Lapor Pak Kapolresta".
Sosialisasi ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cimaung di wilayah Desa Malasari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Cimaung Ipda Budi Ma'mun, S. H., mengatakan Bhabinkamtibmas menginformasikan bahwa masyarakat kini dapat lebih mudah melaporkan berbagai kejadian atau permasalahan yang membutuhkan perhatian kepolisian melalui media sosial @aldi2003ts dan @polrestabandung.
"Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi nomor WhatsApp 0822-1115-9110 serta call center bebas pulsa 110". ujarnya.
Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
"Dengan adanya akses yang lebih mudah dan cepat, masyarakat dapat segera melaporkan kejadian seperti tindak kriminal, gangguan ketertiban, maupun kejadian darurat lainnya". ungkapnya.
Bhabinkamtibmas Polsek Cimaung mengajak seluruh warga Malasari untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak serta tetap menjaga komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
(Taupik)