-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Cegah Peredaran Miras di Bulan Suci Ramadhan, Personil Gabungan Periksa Terhadap Kios/Toko Jamu

Minggu, 02 Maret 2025

60MENIT.COM, Cicalengka - Dalam rangka menciptakan Situasi wilayah Kecamatan Cicalengka Zero Miras, Personil Unit reskrim Polsek Cicalengka, Polresta Bandung Polda Jabar gelar Operasi Pekat dengan mendatangi dan memeriksa kios/toko Jamu yang berada di wilayah hukum Polresta Bandung.

Kegiatan operasi tersebut rutin dilakukan jajaran Polsek Cicalengka guna mencegah peredaran miras. Minggu (02 Maret 2025).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat S.Pd, M.H mengatakan Dalam melakukan Operasi, anggota unit reskrim Polsek Cicalengka, Polresta Bandung mendatangi dan memeriksa sejumlah toko/kios jamu yang berada di Kecamatan Cicalengka.

Kapolsek Cicalengka juga menjelaskan kegiatan Operasi ini rutin dilaksanakan oleh jajaran Polsek Cicalengka, Polresta Bandung.

"Kegiatan ini rutin kita laksanakan dalam rangka mencegah adanya peredaran miras di kecamatan Cicalengka, mencegah adanya korban jiwa akibatkan mengkonsumsi miras, selain itu minuman keras juga menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas apalagi ini sudah memasuki bulan suci ramadhan" jelas Kapolsek.

Kompol Ade Rahmat S.Pd, M.H juga menegaskan, dalam melakukan Operasi tersebut anggota reskrim mendatangi dan memeriksa sejumlah toko/ kios jamu yang diduga menyediakan dan menjual minuman keras tapi petugas tidak mendapati/Nihil. pungkasnya. 
(Taupik)