60MENIT.COM, Ibun - Anggota Bhabinkamtibmas Desa Ibun, Polsek Ibun Polresta Bandung, Aipda Ridwan melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait program ”Lapor Pak Kapolresta Bandung” kepada masyarakat Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Sabtu (01 Maret 2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Dede Irwansyah menyampaikan informasi mengenai nomor kontak yang dapat digunakan oleh warga untuk melaporkan kejadian atau gangguan Kamtibmas secara langsung kepada Kapolresta Bandung, Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan transparan kepada masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto S.H mengimbau warga agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan tidak ragu untuk segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar, Ia menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari seluruh masyarakat.
Warga Desa Ibun menyambut baik sosialisasi ini dan mengapresiasi langkah kepolisian dalam mempermudah akses pelaporan dan Diharapkan, dengan adanya program ini, komunikasi antara masyarakat dan kepolisian semakin erat, serta situasi Kamtibmas di Desa Sarimahi tetap aman dan kondusif.
(Taupik)