-->

Header Menu

HARIAN 60 MENIT | BAROMETER JAWA BARAT
Cari Berita

60Menit.co.id

Advertisement


Kapolsek Nagreg Hadiri Penyebarluasan Perda Lingkungan Hidup di Aula Kecamatan Nagreg

Minggu, 02 Maret 2025

60MENIT.COM, Nagreg - Kapolsek Nagreg, Polresta Bandung, Kompol Sumartono, bersama Plt. Camat Nagreg, Dindin Hikmat Wahidin, menghadiri kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) yang digelar oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Humaira Zahrotun Noor. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Sabtu (1/3/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Humaira Zahrotun Noor menyampaikan materi terkait Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan hidup serta peran aktif yang dapat dilakukan dalam melindungi dan mengelola alam.

Selain Kapolsek dan Camat Nagreg, acara ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Ciaro, H. Kusnaedi; Ketua DPAC PKB Kecamatan Nagreg, Cecep Zaenudin Nuli; pengurus dan kader DPAC PKB Kecamatan Nagreg; serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga Kecamatan Nagreg.

Sejumlah anggota Polsek Nagreg turut hadir untuk memastikan keamanan dan kelancaran acara. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan tampak antusiasme dari masyarakat yang hadir.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono melalui Kapolsek Nagreg, Kompol Sumartono, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Sosialisasi Perda ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kami dari kepolisian siap mendukung segala bentuk upaya pelestarian lingkungan di wilayah Nagreg,” ujarnya.

Dengan adanya penyebarluasan Perda ini, diharapkan masyarakat lebih memahami aturan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta berkontribusi aktif dalam implementasinya di kehidupan sehari-hari.
(Taupik)